Keempat, meminta para penyelenggaa negara, secara khusus Polri, Kejaksaan, dan TNI bersikap adil, imparsial, dan tidak memihak untuk memenangkan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden ataupun Calon Legislatif.
Kelima, mendesak Presiden untuk menjamin tegaknya rule of law, bukan rule by law.***