LENSA BANYUMAS- Para eks pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2003-2019 turut mengambil sikap atas perkembangan situasi pemerintahan, dan kehidupan bermasyarakat yang dianggap sudah kehilangan kompas moral dan etika.
Melalui 'Panca Laku', eks pimpinan KPK ini berharap isi pesan moral didalamnya bisa dijalankan oleh Presiden Joko Widodo dan penyelenggara negara.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Kritik Pemerintahan Joko Widodo, Serukan Bukti-Bukti Hilangnya Kompas Moral
Basariah Pandjaitan, Wakil Ketua KPK 2015-2019 didampingi eks pimpinan KPK lainnya, seperti M Jasin, Taufiequrachman Ruki, Waluyo, Zulkarnain, Erry Riyana Hardjapamekas, Mas Achmad Santosa, dan Laode M Syarif, di Gedung ACLC KPK, Senin (5/2).
Lebih lanjut, apa saja isi dari Panca Laku yang disampaikan para eks pimpinan KPK? Berikut penjelasannya.
Pertama, meminta Presiden memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, menjadi role model dalam menjalankan sikap dan perilaku yang mencerminkan antikorupsi.
Kedua, mendesak Presiden untuk menghindari berbagai conflict of interest (konflik kepentingan). Sebab, hal ini bisa menjadi akar atau langkah awal menuju praktik korupsi.
Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berdasarkan good governance. Secara khusus, tata kelola penyaluran bantuan sosial yang berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai dengan nama dan alamatnya.