Vonis Rafael Alun, Terdakwa Gratifikasi dan TPPU di Tingkat Banding Tetap 14 Tahun Penjara

- 14 Maret 2024, 17:17 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun. /Antara/Hafidz Mubarak A/

Lebih lanjut, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hanya mengubah bagian redaksi status barang bukti perkara gratifikasi Nomor 552 dan 558, atau barang bukti TPPU Nomor 412 sampai 418.***

 

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini