Sedangkan kebijakan PSME Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah merumuskan empat poin sebagai berikut:
- Meminimalisir ancaman terhadap UMKM dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat
- Pengutamaan produk dan pedagang dalam negeri
- Pengembangan akses usaha UMKM dengan ekonomi digital
- Perlindungan konsumen dari perdagangan dan produk luar negeri.
Head of Public Affairs and Public Policy Lazada Indonesia Waizly Darwin menegaskan soal perlindungan UMKM domestik.
"Kami ingin mengajak berbagai pihak mengedepankan rasa kemanusiaan, terutama untuk pelaku usaha di tanah air agar bersemangat dalam menjalankan bisnis," katanya.
Dan ditengah krisis ekonomi ini katanya Lazada memberikan perlindungan kepada UMKM domestik agar mereka bisa tumbuh secara sehat.***