Siapkan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 22 November 2020, 00:30 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cukup NIK KTP Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.
Login dtks.kemensos.go.id, Cukup NIK KTP Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos. /PRFM/.*/PRFM

Lensa Banyumas – Segera siapkan NIK KTP anda dan lakukan login di dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) modal usaha Rp3,5 juta.

Kemensos memberikan bansos tambahan modal usaha sebesar Rp3,5 juta, untuk para penerima KPM PKH yang telah digraduasi.

Sasaran bantuan ini sekitar 10 ribu KPM yan terdata di system data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal di PT Pegadaian, Syaratnya Gampang Banget!

Oleh sebab itu, untuk mendapatkan bansos modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, segera siapkan NIK KTP anda dan login di dtks.kemensos.go.id.

Berikut syarat penerima bantuan ini, seperti yang sebelumnya telah ditayangkan RingtimesBali.com dalam artikel “Login dtks.kemensos.go.id, Cukup NIK KTP Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dengan Syarat ini”

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 Cair, Cek di kemnaker.go.id dan Ikuti Caranya di Sini!

  1. warga miskin/rentan miskin
  2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. punya usaha

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: 3 Anak Hilang Misterius di Langkat Masih Jadi Teka-teki, Mampukah Petunjuk Ini Berikan Titik Terang?

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bansos insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Baturaden Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Baca Juga: Situs info.gtk.kemdikbud.go.id Lagi Down, Cek penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 Pakai Link Ini Saja

Bantuan ini pelaksanaannya menyasar penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.

Selain itu dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Jenis usaha yang berhak mendapatkan bansos ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Baca Juga: Kabar Baik! Harga Khusus Pertalite di Wilayah Ini Cuma Rp6.450, Segera Cek Dimana Saja Lokasinya

Cara mendaftar: Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: 33 Hari Pencarian 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Begini Penjelasan Sarkim dan Alamsyah

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping yang berkompeten.***(Tri Widiyanti/RingtimesBali.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Ringtimesbali.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x