Nekad, Penjual Ayam di Kebumen Hampir Habisin Satu Keluarga yang Masih Tetangga

- 17 Maret 2021, 21:54 WIB
Pelaku Penganiayaan di Desa Argopeni Diketahui Seorang Penjual Ayam
Pelaku Penganiayaan di Desa Argopeni Diketahui Seorang Penjual Ayam /Sumber foto : Abah Tatatutus/Relawan Lintas Organisasi/

Akibat perbuatanya, pelaku terancam pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukumuan mati. ***

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Relawan Lintas Organisasi Abah Tatatutus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini