Terkait Mudik, Pemerintah Seharusnya Dorong Cek Kesehatan Bagi Para Pemudik

- 7 April 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran. / Foto: ANTARA
Ilustrasi Mudik Lebaran. / Foto: ANTARA /

LENSA BANYUMAS -  Aktivis mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta Muhammad Rizki menyatakan kurang setuju terhadap larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Mahasiswa Fakultas Teknik itu justru menawarkan berbagai strategi kepada Pemerintah untuk mengatur mekanisme agar mudik tetap bisa dijalankan.

Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan, misalnya, membuat aturan bagi pemudik untuk melakukan pengecekan kesehatan secara gratis di lokasi keberangkatan seperti terminal, bandara, pelabuhan, dan stasiun.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Siapkan Tempat Karantina untuk Menyambut Pemudik Nekat

Juga tes kesehatan bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Saya pribadi kurang setuju akan adanya larangan mudik di lebaran 2021 ini. Terutama bagi saya sebagai mahasiswa perantau. Karena pertama, momen-momen di kampung halaman tuh tidak bisa tergantikan. Karena mudik itu budaya Indonesia dan kalau seumpama budaya itu dilarang maka akan terjadi penolakan di mana-mana,” ungkap Mahasiswa asal Desa Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, seperti dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari nu.or.id, hari Rabu 7 April 2021.

Menurutnya, jika pelarangan mudik semakin diketatkan maka sangat mungkin orang-orang Indonesia justru akan semakin nekat untuk tetap pulang ke kampung halaman dengan berbagai cara yang bisa diupayakan.

Bahkan bisa jadi, terjadi akal-akalan agar tetap bisa mudik.

“Sangat mungkin. Bisa jadi orang itu akal-akalan buat mudik. Kalau seumpama ada pembatasan mudik dan diatur dengan menggunakan jam, misalnya mudik diperbolehkan dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam, maka masyarakat dan saya pun juga akan akal-akalan lagi, mencari cara,” kata Rizki yang merantau sejak lima tahun lalu dari Cirebon ke Kabupaten Bekasi ini.

Dia menyebutkan, pemerintah dengan segala sumber daya yang dimiliki, seharusnya bisa mengatur mekanisme alur mudik, bukan justru melarangnya.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x