Ia melanjutkan sikapnya, "Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat," tegas dia.
Dipertegas, sikap ini didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.
"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," ucap CEO PRMN ini sambil menyematkan sejumlah tagar.
#prmnlawangaronguangrakyat
#prmnlawanmalinguangrakyat
#prmnlawanrampokuangrakyat
Pantauan LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com pernyataan CEO PRMN ini telah dibuktikan oleh seluruh media yang berada dibawah naungan PRMN secara serentak mengubah diksi koruptor dengan sebutan MALING, RAMPOK atau Garong uang rakyat.***