Tapi ada juga yang memberi upeti tanah kas desa sebesar Rp5 juta per hektar yang harus dibayarkan kepada para tersangka.
Dalam kasus dugaan maling uang rakyat yang menyeret Bupati Probolinggo berikut suaminya ini, KPK juga menggeledah sejumlah tempat.
Salah satunya rumah Bupati Puput Tantriana Sari, namun belum diketahui barang bukti yang berhasil didapatkan oleh penyidik KPK tersebut.***