LENSA BANYUMAS - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode terus bergulir di masyarakat dengan disertai kontroversi berupa penolakan dan kritikan tajam dari banyak kalangan.
Menyikapi hal ini, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kembali menegaskan jika Presiden Jokowi sudah berulang kali menyatakan penolakannya dengan wacana tersebut.
Ia menegaskan, dalam hal ini Presiden Jokowi tetap tegak lurus dengan Pasal 7 UUD 1945 sebagai masterpiece Gerakan Demokrasi dan Reformasi 1998.
Oleh karenanya ia meminta kepada semua pihak untuk menjaga dan mengembangkan demokrasi tersebut.
Pernyataan mantan aktifits ini diungkapkan dalam akun twitter pribadinya @fadjroeL pada Selasa, 7 September 2021.
Baca Juga: MPR Dituding Ikut Mengusulkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, HNW: Itu Tidak Akurat
"Sahabatku, Presiden @jokowi sudah berkali-kali menegaskan MENOLAK wacana perpanjangan dan presiden 3 periode," tulisnya.
Ia melanjutkan, "Beliau (Jokori) tegak lurus Pasal 7 UUD 1945 yang merupaan masterpiece Gerakan Demokrasi dan #Reformasi1998 mohon dukungan menjaga & mengembangkan demokrasi," ungkapnya.
Akun Khazanah GNH menulis komentar demikian, "Ada sebuah negara yg mengamandemen Konstitusi sehingga Presidennya bisa lanjut 3 periode. Namun baru saja Militer melakukan kudeta," tulisnya sambil menambahkan.
"Pelajaran penting: membuka kotak kekuasaan yg sdh ditutup utk 2 periode, maka yang lain pun bisa membuka kotaknya masing2," katanya.