Yakni Rapat Badan Pekerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional pada 18 Nopember 2021.
Salah satu hasil rapatnya dikembalikan kepada filosofinya ketika peserta usia 56 tahun.
Anggota LKS Tripartit Nasional salah satu unsurnya adalah Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Tripartit Nasional merupakan perwakilan pekerja/buruh.
Menindaklanjuti hasil rapat tanggal 18 Nopember 2021, selanjutnya pada 21 Januari 2022 telah dilakukan dialog.
Adalah dialog tentang pengembalian filosofi JHT sebagai perlindungan sosial peserta di hari tua.