Total Aset Sitaan Lukas Enembe, Terpidana Kasus Suap dan Gratifikasi yang Meninggal Dunia

- 26 Desember 2023, 17:52 WIB
Aset sitaan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe yang disita KPK
Aset sitaan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe yang disita KPK /Antara/Reno Esnir/

LENSA BANYUMAS- Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua 2 periode sekaligus terpidana kasus korupsi meninggal dunia, Selasa, 26 Desember 2023. Ia wafat saat menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Rencananya, jenazah Lukas Enembe akan dibawa kembali ke Jayapura, Rabu (27/12). Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho. Namun belum diketahui lokasi dan tempat pemakaman.

Beberapa bulan terakhir, Lukas sedang menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi, di Jakarta. Selama menjalani sidang, kondisi kesehatannya memang tampak menurun dan dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Berikut Fakta-Fakta Tentang Terpidana Kasus Suap dan Gratifikasi

Berapa Total Aset Sitaan Lukas Enembe?

Uang senilai Rp. 81.994.493.000 disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari Lukas Enembe.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enember, red)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/12) silam.

Nominal uang yang disita terdiri atas mata uang rupiah sebesar 81.628.693.000, mata uang dolar Singapura 26.3000, mata uang dolar Amerika Serikat 5.100, yang apabila dikurs ke dalam Rupiah secara keseluruhan totalnya Rp. 81,9 miliar. 

Selain uang tunai, terdapat aset yang disita oleh penyidik KPK, diantaranya satu unit apartemen senilai Rp. 2 miliar di Jakarta, tanah dengan luas 1.525 meter persegi dan bangunan di Jayapura.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x