Lukas Enembe Meninggal Dunia, Berikut Fakta-Fakta Tentang Terpidana Kasus Suap dan Gratifikasi

- 26 Desember 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi: Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus suap dan gratifikasi
Ilustrasi: Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus suap dan gratifikasi /PMJ News/Twitter/

LENSA BANYUMAS- Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua 2 periode sekaligus terpidana kasus korupsi meninggal dunia, Selasa, 26 Desember 2023. Ia wafat saat menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Rencananya, jenazah Lukas Enembe akan dibawa kembali ke Jayapura, Rabu (27/12). Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho. Namun belum diketahui lokasi dan tempat pemakaman.

Beberapa bulan terakhir, Lukas sedang menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi, di Jakarta. Selama menjalani sidang, kondisi kesehatannya memang tampak menurun dan dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto. Berikut beberapa fakta terkait Lukas Enembe:

Baca Juga: Lukas Enembe, Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

1. Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Berdiri

Menurunnya kondisi kesehatan Eks Gubernur Papua tidak tampak drop sebelum akhirnya meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto. Petrus Bala Pattyona, menyebut kalau kliennya sempat bangun dari tidurnya saat menjalani perawatan.

"Jadi, beliau tidak memperlihatkan drop, sekitar pukul 9 beliau sempat bangun sekitar satu menit, lalu minta tidur kembali. Begitu kembali tidur, maaf saja beliau sudah tidak ada nafas lagi," ujarnya.

Petrus menambahkan, ia sempat mengunjungi Lukas Enembe pukul 9 malam. Ketika berkunjung, Lukas masih mengonsumsi kentang.

2. Vonis Hukuman Diperberat

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x