Lukas Enembe, Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

- 26 Desember 2023, 17:27 WIB
Lukas Enember, Eks Gubernur Papua 2 periode sekaligus terpidana kasus korupsi
Lukas Enember, Eks Gubernur Papua 2 periode sekaligus terpidana kasus korupsi /Dok: Antara/

LENSA BANYUMAS- Berita duka datang dari Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua 2 periode. Lukas meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto mengonfirmasi kabar meninggalnya Lukas ENember pada pukul 10.45 WIB (2/26).  "Benar, meninggal dunia pukul 10.45 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Pemerhati Sospol Sebut Kurangnya Sosialisasi

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho mengatakan jenazahnya akan dibawa kembali ke Jayapura pada Rabu, 27 Desember 2023, malam hari. Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan waktu pemakaman jenazah.

Sebagai informasi, kondisi kesehatan Lukas Enembe belakangan ini memang sempat mengalami penurunan. Beberapa kali ia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Bagaimana Kasus yang Sedang Menjeratnya?

Lukas Enembe sedang mengalami kasus korupsi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya menjadi pidana penjara 10 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider kurangan 4 bulan, dan membayarkan uang pengganti senilai Rp. 47,8 miliar. Sebelumnya, pada persidangan tinkat pertama, Lukas divonis penjara 8 tahun dengan denda Rp. 500 juta, subsider 4 bulan penjara.

Sementara itu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membemarkan wafatnya Eks Gubernur Papua 2 periode sekaligus terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe. KPK pun turut mengucapkan rasa belasungkawa atas wafatnya almarhum.

Baca Juga: 89.353 Penumpang Gunakan Kereta Api di Daop 5 Purwokerto selama Libur Natal 2003

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x