Data Kemenkes: 108 Petugas Pemilu Tercatat Meninggal Dunia per 22 Februari 2024

- 24 Februari 2024, 23:53 WIB
Ilustrasi: Petugas Pemilu
Ilustrasi: Petugas Pemilu /RRI/

LENSA BANYUMAS- Tercatat sejumlah 108 petugas pemilu 2024, diantaranya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Linmas (Perlindungan Masyarakat), dan saksi, meninggal dunia per 22 Februari 2024. Data ini dihimpun Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (24/2).

Angka kematian dihitung sejak 10 Februari, diantaranya 58 orang KPPS, 20 orang Linmas, 12 petugas, 9 saksi, 6 Anggota Bawaslu, dan 3 PPS. Penyebab kematian tertinggi, yaitu jantung (30 kasus), kecelakaan (9 kasus), hipertensi (9 kasus), dan syok septik (8 kasus).

Baca Juga: Bapanas Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Terhadap Pembelian Beras

Selanjutnya, penyakit sererovaskular (6 kasus), gangguan pernapasan akut (6 orang), diabetes melitus (4 kasus), kematian jantung mendadak (2 kasus), dan kegagalan multiorgan (2 kasus). Kemudian asma, dehidrasi, sesak nafas, penyakit ginjal kronis, TB paru, masing-masing satu kasus. Selain itu, penyebab kematian 27 orang lainnya masih dikonfirmasi.

Baca Juga: KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS, Berbeda dengan Rekomendasi Bawaslu

Rentang usia kematian ini, diantaranya di atas 60 tahun (4 orang), 51-60 tahun (34 orang), 31-40 tahun (19 orang), 21-30 tahun (17 orang), dan 17-20 tahun (4 orang). 

Sebaran daerahnya, yaitu Jawa Barat (27 orang), Jawa Timur (24 orang), Jawa Tengah (16 orang), DKI Jakarta (9 orang), Sulawesi Selatan (7 orang), Banten (6 orang), dan Kalimantan Barat (3 orang). Kemudian masing-masing dua orang untuk daerah Lampung, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.***

 

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x