Lensa Banyumas - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan penundaan libur panjang akhir tahun 2020, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
IDI menjelaskan, libur panjang akhir tahun 2020 dalam rangka Natal dan Tahun Baru pada 24-31 Desember 2020, bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M).
Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan setuju dengan usulan adanya penundaan libur panjang pada akhir tahun 2020.
"Setuju dengan usulan IDI soal penundaan libur akhir tahun," katanya usai rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, seperti dikutip lensabanyumas.com dari Antara, Selasa, 17 November 2020.
Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Jadi Mimpi Buruk Pariwisata Indonesia Ditengah Pandemi
Baca Juga: Uang Tabungan Milik Puluhan Nasabah Raib, PD BPR Bank Salatiga Kena Gugat Rp19,4 Miliar
Ganjar mengaku telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Jateng terkait libur panjang akhir tahun.
Menurutnya, pada libur panjang akhir tahun 2020 memiliki potensi kerumunan orang tanpa penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang