Menhan Prabowo Akan Menjelaskan Rencana Strategis Pertahanan di Raker Komisi I DPR RI

- 2 Juni 2021, 13:56 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo/

LENSA BANYUMAS - Hingga Rabu, 2 Juni 2021 pagi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih memilih enggan untuk menjelaskan tentang rencana strategis pertahanan.

Terkait isi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) baru akan disampaikan dalam Raker dengan Komisi I.

Prabowo menyampaikan hal ini saat ditanya oleh media seperti dikutip dari ANTARA. 

Tetapi Prabowo menyatakan akan menjelaskan semua poin dalam rancangan Perpres tersebut kepada Komisi I DPR RI.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Akan Dipanggil Paksa, Anggota Komisi 1 DPR RI Mendadak Meradang

"Nanti kami akan paparkan rencana ke depan. Dan akan ada tanya jawab, akan kami jelaskan secara gamblang," katanya.

Dan agenda untuk pemaparan itu dalam Raker yang ketika berita ini diturunkan sudah dibuka oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Sayangnya, hasil kesepakatan, raker ini katanya digelar secara tertutup, karena terkait dengan anggaran diantaranya untuk pembelian Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).

Informasi yang beredar sebelumnya, dalam rancangan Perpres ini, pada pasal 2 ayat (1) disebutkan, Menteri menyuysun perencanaan kebutuhan Renstra Tahun 2020-2024.

Untuk pelaksanannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Selanjutnya pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan, rencana kebutuhan Alpalhankam Kemenhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Mengenai rincian anggarannya dijelaskan pada Pasal 2 ayat 2 yakni:

- Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS

- Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS,

- Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Pasal 3 ayat 3 menjelaskan, dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus tahun 2020-2024.

Sedangkan Pasal 4 ayat 4 menjelaskan selisih dari Rencana Kebutuhan sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra tahun 2020-2024.*** 

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini