LENSA BANYUMAS- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sejumlah 14356 petugas pemilu masih dalam perawatan. Angka ini didominasi petugas KPPS sejumlah 7221 orang, petugas sejumlah 1779 orang, PPS sejumlah 1709 orang, saksi sejumlah 1331, Linmas sejumlah 1122, jajaran Bawaslu 693 orang, dan PPK sejumlah 509 orang.
Baca Juga: Data Kemenkes: 108 Petugas Pemilu Tercatat Meninggal Dunia per 22 Februari 2024
Semantara untuk rentang usia, sebanyak 4024 berada dalam rentang 21-30 orang, 3608 orang dalam rentang 41-50 tahun, 3351 orang dalam rentang 31-40 tahun, 2098 orang dalam rentang usia 51-60 tahun, 858 orang dalam rentang 17-30 tahun, serta 425 orang di atas 60 tahun.
Berbagai penyebab petugas pemilu dirawat, diantaranya karena penyakit seperti hipertensi, lambung, ussu 12 jari, gangguan jaringan lunak, infeksi saluran pernafasan atas akut, radang paru-paru, penyakit telinga bagian dalam, dan infeksi usus.
Baca Juga: Bapanas Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Terhadap Pembelian Beras
Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sekitar 15 persen KPPS usianya di atas 55 tahun. "Masih sekitar 15 persen petugas yang usianya lebih dari 55 tahun. Hal ini karena terbatasnya yang berkenan untuk menjadi petugas. Selain itu, ada penyakit komorbid tapi tidak terkontrol," ujarnya, Kamis (15/2).