Jangan Lewatkan BST Rp300 Ribu Bulan Desember, Segera Cek NIK KTP di Link Ini!

6 Desember 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi BST /Pixabay

Lensa Banyumas - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Ro300 ribu.

Untuk bukan Desember, penyaluran BST sudah dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Hingga tahap ke-8 ini, BST tersebut telah disalurkan oleh PT Pos sebanyak Ro2,4 triliun atau mencapai 96 persen.

Baca Juga: Ganjar dan Jokowi Isyaratkan Nasib Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Tertunda

"Kami mencatat, sudah berhasil menyalurkan BST ke 483 kota, 514 kabupaten, 7.094 kecamatan, dan 83.447 desa. Alhamdulilah dengan jumlah yang masif tersebut kita telah sampai pada tahap ke-8, tercapai 96 persen dan yang kita salurkan Rp2,4 triliun," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi, seperti yang sebelumnya ditayangkan PortalSulut.com dalam artikel "Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP".

Baca Juga: Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah

Baca Juga: Waspada! Fenomena La Nina Sebabkan Curah Hujan di Barlingmascakeb dan Wonosobo Tinggi November Ini

Hingga tahap ke-8, PT Pos telah menjangkau 96 persen dari total sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang sulit untuk dijangkau akibat keterbatasan sarana transportasi dan hambatan cuaca.

Sekedar diketahui, Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Waspada! Efek La Nina yang Bisa Memicu Hidrometeorologi Mengintai Sejumlah Daerah di Jateng

Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 di Banyumas Semakin Meningkat, Achmad Husein: Sudah Tidak Terkendali

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Banyumas: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Baca Juga: Menggiurkan! Ada Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Segera Cek Cara Mendapatkannya Disini

Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak?
Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

Baca Juga: Carut Marut Bisnis Hunian di Purwokerto, Begini Kata Ketua Pijar

Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:

- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha

- Klik "Cari".

Baca Juga: KPC PEN Dorong Masyarakat Produktif Kembali Guna Bangkitkan Perekonomian

Baca Juga: Kasus Covid-19 Akibat Transmisi Lokal Tak Terkendali, Bupati Banyumas Tegaskan Ini!

Baca Juga: BST Rp300 Ribu per KK Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Dapat dan Ceknya

Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.***(Harry Tri Atmojo/Portalsulut.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler